Informasi Pengembalian dan Pengembalian Dana
Informasi tentang pengembalian dan pengembalian dana. Kebijakan pengembalian kami dalam 30 hari menetapkan bahwa setelah menerima barang, Anda memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan pengembalian.
Agar memenuhi syarat untuk pengembalian, barang harus dalam kondisi yang sama seperti saat Anda menerimanya, tidak boleh dipakai atau digunakan, harus memiliki semua label, dan harus berada dalam kemasan asli. Selain itu, Anda memerlukan tanda terima atau bukti pembelian.
Untuk memulai pengembalian, hubungi kami di info@ladygemma.com. Pengembalian harus dikirim ke alamat berikut:
LADY GEMMA
VIA PEZZOTTI 10
60127 ANCONA - AN
ITALIA
Jika pengembalian diterima, kami akan mengirimkan label pengiriman untuk pengembalian beserta instruksi tentang cara dan ke mana harus mengirim paket. Barang yang dikirim tanpa permintaan pengembalian sebelumnya tidak akan diterima.
Jika ada pertanyaan tentang pengembalian, hubungi kami kapan saja di info@ladygemma.com
Kerusakan dan masalah
Periksa pesanan saat diterima dan segera hubungi kami jika ada cacat atau kerusakan, atau jika Anda menerima barang yang salah. Dengan demikian, kami dapat mengevaluasi masalah dan menyelesaikannya.

Pengecualian / barang yang tidak dapat dikembalikan
Jenis barang tertentu tidak dapat dikembalikan, seperti barang yang mudah rusak (misalnya makanan, bunga, atau tanaman), produk yang dibuat khusus (misalnya pesanan khusus atau barang yang dipersonalisasi), dan produk perawatan pribadi (misalnya produk kecantikan). Selain itu, kami tidak menerima pengembalian bahan berbahaya, cairan yang mudah terbakar, atau gas. Jika Anda memiliki pertanyaan atau keraguan tentang barang tertentu, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Sayangnya, kami tidak dapat menerima pengembalian barang yang sedang promo atau voucher hadiah.
Penggantian
Cara tercepat untuk memastikan Anda menerima yang diinginkan adalah dengan mengembalikan barang yang diterima, dan setelah pengembalian disetujui, beli barang baru secara terpisah.
Periode refleksi 14 hari untuk Uni Eropa
Meskipun pernyataan di atas, jika barang dikirim ke Uni Eropa, Anda berhak membatalkan atau mengembalikan pesanan dalam 14 hari dengan alasan apa pun dan tanpa harus memberikan pembenaran apa pun. Seperti di atas, barang harus dalam kondisi yang sama seperti saat Anda menerimanya, tidak boleh dipakai atau digunakan, harus memiliki semua label, dan harus berada dalam kemasan asli. Selain itu, Anda memerlukan tanda terima atau bukti pembelian.
Pengembalian dana
Segera setelah kami menerima dan memeriksa pengembalian Anda, kami akan memberi tahu Anda apakah pengembalian dana disetujui atau tidak. Jika disetujui, dalam 10 hari kerja Anda akan menerima pengembalian dana secara otomatis melalui metode pembayaran asli. Mungkin perlu waktu sebelum bank atau perusahaan penerbit kartu kredit memproses dan menampilkan pengembalian dana.
Jika lebih dari 15 hari kerja telah berlalu sejak pengembalian disetujui, hubungi kami di alamat info@ladygemma.com
Pelanggan dapat menggunakan hak untuk membatalkan, sesuai dengan ketentuan D.Lgs 206/2005, dengan mengembalikan barang yang diterima dan mendapatkan pengembalian dana dari harga yang dibayarkan. Konsumen yang karena alasan apa pun tidak merasa puas dengan pembelian yang dilakukan, berhak untuk membatalkan kontrak yang telah disepakati, tanpa penalti apa pun dan tanpa menyebutkan alasannya, dalam 14 hari sejak penyerahan barang yang dibeli (Pasal 54 D.Lgs 206/2005)
Biaya transportasi yang dikeluarkan untuk pengembalian ke Donnagnese sepenuhnya ditanggung oleh konsumen.
PROSEDUR UNTUK MELAKUKAN PEMBATALAN/PENGEMBALIAN DANA
1. Menyampaikan terlebih dahulu melalui email ke info@ladygama.com, dalam waktu 14 hari sejak penerimaan barang, keinginan untuk menggunakan hak pembatalan.
2. Menunggu jawaban dari Donnagnese di Gemma Giulio & C SNC. dan melakukan, menggunakan kurir pilihan Anda sendiri, pengiriman produk yang dikemas dengan hati-hati dalam kemasan asli, lengkap dengan semua aksesori, buku petunjuk, dan semua yang semula disertakan, dalam waktu 14 hari sejak hari Anda mengomunikasikan keinginan untuk membatalkan.
3. Mengasuransikan pengiriman terhadap pencurian dan kerusakan selama pengangkutan serta menanggung biaya terkait. Apabila produk yang dikembalikan tidak diasuransikan sesuai nilai yang tertera pada faktur, jika terjadi kerusakan atau kehilangan selama pengangkutan, Donnagnese di Gemma Giulio & C SNC berhak membebankan kerusakan yang terjadi dengan memotongnya dari jumlah yang akan dikembalikan.
4. Kirimkan produk ke alamat:
Donnagnese di Gemma Giulio & C SNC
Via Pezzotti 10
60127 Ancona - AN
Italia
Barang-barang harus dikembalikan dalam kondisi yang sama seperti saat diterima yaitu dengan kemasan asli dan disertai manual dan/atau buku petunjuk yang merupakan bagian dari kemasan dan bungkus aslinya.
5. Donnagnese di Gemma Giulio & C SNC merujuk pada Pasal 56 D.Lgs 206/2005 akan melakukan pengembalian dana dalam waktu 14 hari sejak hari disampaikannya niat untuk membatalkan kontrak. Pengembalian dana dapat ditahan lebih dari 14 hari hanya sampai konsumen telah membuktikan telah mengirim kembali barang atau sampai barang tersebut telah diterima oleh Donnagnese di Gemma Giulio & C SNC, mana yang terjadi lebih dahulu.
Pengembalian dana akan dilakukan menggunakan metode pembayaran yang sama dengan yang digunakan untuk transaksi awal, kecuali konsumen telah menyetujui sebaliknya; dalam hal apa pun, konsumen tidak akan menanggung biaya apa pun sebagai akibat dari pengembalian dana tersebut.
Hak pembatalan tidak berlaku dalam kasus berikut:
- pembelian yang dilakukan sebagai perusahaan dengan NPWP
- tidak adanya kemasan asli secara total atau sebagian
- tidak adanya elemen integral dari produk
- kerusakan produk yang disebabkan oleh hal selain pengiriman
- produk bersegel yang dibuka oleh konsumen
Pelanggan bertanggung jawab semata-mata atas penurunan nilai barang akibat penanganan yang berbeda dari yang diperlukan untuk menetapkan sifat, karakteristik, dan fungsinya. (Pasal 54 dlgs 206/2005)
Hak pembatalan dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 59 D.Lgs 206/2005