Pemberitahuan hukum

Informasi Hukum

Informasi Hukum

Informasi Hukum

Dasar hukum pemrosesan

Pemilik memproses Data Pribadi yang berkaitan dengan Pengguna jika salah satu dari kondisi berikut berlaku:

  • Pengguna telah memberikan persetujuan untuk satu atau lebih tujuan tertentu; Catatan: dalam beberapa sistem hukum, Pengendali dapat diberi wewenang untuk memproses Data Pribadi tanpa harus ada persetujuan Pengguna atau salah satu dasar hukum lain yang ditentukan di bawah ini, sampai Pengguna menolak (“opt-out”) pemrosesan tersebut. Namun hal ini tidak berlaku apabila pemrosesan Data Pribadi diatur oleh perundang-undangan Eropa tentang perlindungan Data Pribadi;
  • pemrosesan diperlukan untuk pelaksanaan kontrak dengan Pengguna dan/atau pelaksanaan tindakan pra-kontrak;
  • pemrosesan diperlukan untuk memenuhi kewajiban hukum yang menjadi tanggung jawab Pengendali;
  • pemrosesan diperlukan untuk melaksanakan tugas demi kepentingan umum atau untuk menjalankan wewenang publik yang diberikan kepada Pengendali;
  • pemrosesan diperlukan untuk mengejar kepentingan sah dari Pengendali atau pihak ketiga.

Namun, selalu memungkinkan untuk meminta Pemilik menjelaskan dasar hukum konkret dari setiap pemrosesan, dan khususnya untuk menentukan apakah pemrosesan tersebut didasarkan pada hukum, diatur oleh kontrak, atau diperlukan untuk membuat kontrak.